Sumber : kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS) memutuskan memenangkan Persipura dan menyatakan PSSI bersalah telah mengganjal tim yang dijuluki "Mutiara Hitam" ini untuk ikut kompetisi Liga Champions Asia musim 2012. Sekretaris Persipura, Thamrin Sagala, menyambut gembira hasil ini meski Persipura tetap tak bisa bermain di LCA.
"Tuntutan kami bermain di LCA barang kali itu tidak mungkin terwujud, karena saat ini LCA sudah masuk babak play-off. Tapi sanksi itu harus dipikul secara tanggung jawab oleh PSSI," tuturnya ketika dihubungi wartawan, Kamis (2/2/2012).
Keputusan sela ini dikeluarkan, Rabu (1/2/2012), di Zurich, Swiss. Menurutnya, keputusan ini sudah lama ditunggu oleh pihak Persipura. Namun, klub sendiri belum menerima salinan resminya.
"Saya belum mendapatkan surat resminya. Saya baru dapat kabar dari CEO PT Liga Indonesia jam 9.20 WIT bahwa kemarin CAS sudah sidang dan mengeluarkan keputusan sela bahwa menyatakan Persipura menang. Hasil keputusan harus dieksekusi paling lambat 10 Februari. Hanya saja secara detail saya belum baca isi suratnya. Yang menerima CEO PT Liga dan diteruskan kepada saya," lanjutnya.
Dengan keluarnya keputusan CAS tersebut, Thamrin berharap PSSI segera mematuhinya, termasuk tuntutan untuk membayar nilai gugatan kepada Persipura sebesar 1.982.000 dolar atau sekitar Rp 10-11 miliar.
Persipura sebelumnya menggugat PSSI karena PSSI dianggap telah menggagalkan Persipura untuk tampil di kompetisi bergengsi antar klub Asia tersebut. Dalam kasus ini, Persipura diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss.
No comments:
Post a Comment